GMPI Minta Herliady Dicopot dari Kepala Lapas Kelas IIA Ambon
potretmaluku.id – Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku meminta Kementerian Hukum dan HAM segera mencopot Herliady dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Permintaan pencopotan kepala Lapas itu berdasarkan hasil investigasi Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat bersama tim pemeriksa di Lapas Kelas IIA Ambon beberapa waktu lalu.
Dalam investigasi tersebut, James Poceratu alias Bote, seorang narapidana (napi) mengaku terlibat dalam peredaran barang haram itu di Lapas Kelas IIA Ambon.
“Beredarnya barang haram di Lapas itu tentu sangat memprihatinkan,” kata Ketua GMPI Maluku,” Bansa Hadi Sella kepada potretmaluku.id, Selasa (28/1/2025).
Sebagaimana diketahui, lanjut Adit, fungsi utama Lapas adalah pembinaan dalam sistem pemidanaan, sebagai upaya restorasi sosial dengan tujuan pulihnya hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan seorang narapidana yang berdampak positif pada perilaku.
Dengan kata lain, akan mengurangi tingkat pengulangan tindak pidana pasca pembinaan di Lapas.
“Nah kalu masih ada napi yang mengedarkan Narkoba di lapas maka fungsi pembinaan tidak jalan,” ujarnya.
Pihaknya menilai, sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Ambon juga lemah. Dengan demikian maka pimpinan lapas harus di copot.
“Kepala Lapas harus dicopot, karena terkesan abai dan lalai dalam menjalankan tupoksinya,” tegas Adit.
Meski begitu, pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari, karena itu sangat menampar wajah Lapas yang diberi otoritas untuk membina para napi.
“Kami berharap itu tidak terulang lagi, sehingga para napi ketika selesai masa tahanan, mereka kembali ke masyarakat dengan berkelakuan baik,” tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi