LingkunganMaluku

DPRD Maluku Kembali Soroti Pencemaran Lingkungan di Wae Sakula Laha

potretmaluku.id – Pencemaran lingkungan di sungai Wae Sakula Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang disebabkan oleh pengambilan tambang atau galian C dari sejumlah perusahaan.

Pasalnya, aktivitas perusahaan-perusahaan yang ada mengganggu aktivitas warga. Betapa tidak, pencemaran lingkungan yang terjadi membuat warga setempat tidak bisa lagi memanfaatkan sungai itu untuk mandi, minum dan lainnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal kepada wartawan mengatakan, masalah tersebut telah meresahkan masyarakat. Hal itu ditemukan langsung oleh komisi saat melakukan on the spot atau kunjungan lapangan di lokasi tersebut.

Sebagai mitra, pihaknya telah mengundang dinas terkait, dalam hal ini Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan, serta beberapa perusahaan yang beroperasi disana untuk membahas masalah yang terjadi.

“Rapat ini bagian dari tindaklanjut atas hasil on the spot. Setelah rapat ini, kita akan turun kembali melihat seberapa luas lahan untuk aktivitas perusahaan dengan izin yang diterbitkan,” kata Turaya, Rabu (12/10/2022).

Setelah peninjauan ulang, komisi juga akan kembali menggandeng sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan pencemaran lingkungan yang terjadi di Wae Sakula.

Menyangkut dengan ijin operasi bagi perusahaan, lanjut dia, tentu komisi II akan tegas merekomendasikan agar ijinnya tidak lagi diperpanjang.

“Kalau ijinnya masih berlaku tapi kerjanya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kami minta agar pemerintah menindaknya,” tegasnya.

Dia membeberkan, tidak ada kepedulian dari perusahaan yang beroperasi terhadap lingkungan disana. Perusahaan hanya mengambil material disana. Mereka tidak mau tau dengan dampak lingkungan yang terjadi.

“Itu yang menjadi atensi kami hari ini. Dan kami telah meminta perusahaan yang beroperasi disana dievaluasi ijinnya,” tandas Turaya. (HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button