AmboinaMaluku

DPRD Maluku Harap Pansus & SKPD Bisa Segera Selesaikan Pembahasan RPJMD

potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menargetkan pembahasan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku bisa diselesaikan secepatnya.

Hak itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala usai menerima dokumen RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Maluku, Selasa (5/8/2025).

Pada kesempatan itu, Sangkala memberikan apresiasi atas kerja keras Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarannya dalam menyiapkan dokumen Ranperda RPJMD tersebut.

“DPRD telah lebih dahulu menindaklanjuti dokumen tersebut melalui rapat paripurna internal pada 2 Juli 2025 guna pembahasan lebih lanjut,”ujar Sangkala.

Dia mengaku, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2025–2044 yang baru ditetapkan, menjadi acuan penting dan strategis dalam penyusunan RPJMD.

Kata dia, setelah persetujuan bersama dengan DPRD, Ranperda akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Waktu penyelesaian RPJMD tinggal beberapa hari dalam bulan Agustus ini. Kami harap Pansus dan seluruh SKPD bisa bekerja sungguh-sungguh, agar sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang, kita sudah dapat memberikan persetujuan bersama,”ungkapnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button