
potretmaluku.id – Nota Kesepahaman (MoU) Kajian Pelestarian Situs Cagar Budaya, Benteng Nieuw Victoria, akhirnya diteken oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilmar Farid, di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Wali Kota, Richard Louhenapessy mengatakan, kajian pelestarian situs cagar budaya Benteng Nieuw Victoria itu, bertujuan untuk mengidentifikasi kelestarian cagar budaya situs tersebut secara komprehensif.
Itu juga bisa untuk merumuskan pemecahan masalah terkait pemanfaatan ruang yang lebih tepat, berdaya guna dan tepat sasaran sesuai kaidah-kaidah pelestarian cagar budaya.
“Sasaran dari MoU itu bersama untuk ketersediaannya naskah kajian pelestarian situs cagar budaya Benteng Nieuw Victoria,” jelas Richard.
Kata dia, penandatanganan itu merupakan persyaratan kajian pelestarian budaya cagar nasional. Karena semua kementrian terkait akan menggunakan hasil kajian itu untuk melakukan rencana pembangunan (Victoria) ke depan.
“Revitalisasi Benteng Victoria telah masuk dalam Rencana Strategis Pembangunan (Renstra),” ujar dia.
Dikatakan, revitalisasi benteng victoria rencananya akan dikerjakan di tahun 2022, dan ditargetkan selesai di tahun 2025 mendatang.
“Saya berterimakasih kepada Dirjen Kebudayaan, karena telah menerima kami dalam penandatanganan MoU ini,” ungkapnya.(MEL)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi