Politik

Benhur Resmi Ditetapkan Ganti Lucky Wattimuri Sebagai Ketua DPRD Maluku

potretmaluku.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi menetapkan Benhur G Watubun sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Lucky Wattimury dalam jabatan sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku, Jafry Taihuttu kepada wartawan mengaku, Informasi Tersebut telah disampaikan langsung oleh DPP kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

“DPP PDI Perjuangan telah menginformasikan ke kami, bahwa Pak Benhur diberi penugasan untuk melanjutkan kepemimpinan Pak Lucky yang telah dibebas-tugaskan dari jabatan ketua DPRD Maluku,” ungkap Jafry, Senin (31/10/2022).

Kata dia, sebelumnya DPD PDI Perjuangan Maluku mengusulkan tiga nama pengganti Lucky ke DPP, yakni Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur G Watubun, Kepala Badan Diklat DPD PDI Perjuangan, Jemmy Pattiselano dan Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Maluku, Samson Atapary.

Tiga fungsionaris partai itu kemudian mengikuti tahapan fit and proper test di DPP PDI Perjuangan. Usai mengikuti tahapan itu, DPP kemudian menetapkan Benhur sebagai PAW Ketua DPRD Maluku menggantikan Lucky.

Informasi itu kemudian disampaikan oleh DPP ke DPD di daerah soal penunjukan Benhur ditugaskan melanjutkan kepemimpinan Lucky Wattimury sebagai ketua DPRD Maluku.

“Untuk informasi resmi, nanti setelah SK DPP diterima DPD barulah dilakukan jumpa pres kepada teman-teman media,” jelasnya.

Dia menyebutkan SK perihal pergantian Lucky Wattimury itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP, Hasto Kristiyanto dalam bentuk hologram.

“Kita akan utus salah satu fungsionaris DPD ke DPP untuk membawa pulang SK tersebut, karena SK itu tak bisa dititip,” ujarnya.

Kata dia, tembusan SK itu tidak hanya kepada Benhur Watubun secara pribadi, tapi juga ke DPD PDI Perjuangan, DPRD Maluku, Gubernur Maluku, KPU, Bawaslu dan juga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau SK itu sudah ada, nanti kita akan menyampaikan informasi lanjut ke media,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button