potretmaluku.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Halimun Saulatu.
Meski begitu, Fraksi Demokrat menegaskan persetujuan terhadap APBD-P 2026 tidak berarti fungsi pengawasan DPRD berakhir. Pelaksanaan anggaran justru akan menjadi bagian penting yang terus dikawal agar setiap kebijakan dan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Halimun mengatakan, Fraksinya akan memastikan anggaran yang telah disepakati tidak berhenti pada dukumen APBD, tetapi diwujudkan dalam program yang memiliki dampak nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan ini bukan berarti fungsi pengawasan kami berhenti. Pengawasan tetap jalan. Fraksi Demokrat tetap akan mengawal pelaksanaan APBD-P agar setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku,” tegas Halimun, kemarin.
Menurut dia, APBD-P tidak seharusnya hanya dipahami sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Perubahan anggaran harus diarahkan untuk memperbaiki kinerja pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“APBD-P jangan hanya dilihat sebatas perubahan angka dalam dokumen anggaran. Yang paling penting adalah bagaimana perubahan itu mampu memperbaiki kinerja pembangunan serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pendapat akhir Fraksi, Demokrat juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dibawah dibawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa.
Apresiasi itu mencakup sektor kesehatan, tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan indeks pembangunan manusia, pembangunan infrastruktur, pelaksanaan proyek strategis daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan dan upaya upaya pencegahan korupsi.
Namun ditengah dukungan terhadap APBD-P, Fraksi Demokrat mengingatkan pentingnya pembagian tugas dan fungsi yang jelas diantara unsur pimpinan daerah, khusisnya dalam memahami tugas pokok dan fungsi wakil gubernur.
Dia juga menekankan efektivitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan anggaran, namun juga oleh solidaritas dan sinergi seluruh unsur penyelenggara oemerintahan.
“Pemerintahan harus berjalan akur, harmonis dan sinergi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Maluku,” tegas Halimun.
Dia juga menegaskan, harmonisasi antara gubernur dan wakil gubernur bukan persoalan siapa yang lebih dominan dalam pemerintahan, melainkan bagaimana keduanya menjalankan mandat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini bukan tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimnaa rakyat dilayani. Dua pemimpin harus satu tujuan untuk mewujudkan Maluku yang maju, adil dan masyarakat yang sejahtera,” tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



