potretmaluku.id – Setelah beberapa hari tertahan karena menunggu Pertimbangan Teknis (Peryek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena akhirnya resmi mengumumkan Roberd Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif.
Pengumuman itu disampaikan Bodewin didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisuta dalam konferensi pers terkait hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon di Ruang Rapat Vlissingen, Kamis (16/7/2026).
Bagi Bodewin, keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Pengalaman Roberd memimpin birokrasi sebagai Penjabat (Pj) Sekkot selama hampir dua tahun dinilai menjadi modal kuat untuk mengemban jabatan secara definitif.
Menurutnya, status definitif akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Roberd untuk mengoordinasikan perangkat daerah dan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
“Beliau sudah cukup lama jalankan tugas sebagai Pj Sekkot. Karena itu saya berharap, dengan status definitif, beliau bisa lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan Walikota dan Wakil Walikota, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan di Kota Ambon,” ujar Bodewin, Kamis (16/7/2026).
Dia menjelaskan, penetapan Roberd dilakukan setelah mempertimbangkan hasil kerja Panitia Seleksi, asesmen, serta berbagai aspek yang menjadi bagian dari mekanisme seleksi.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil seleksi dan asesmen yang telah dilakukan, kami memutuskan memilih Saudara Roberd Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Kota Ambon,” tegasnya.
Bodewin menyebut, sejak awal Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen menjalankan proses seleksi secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku agar publik dapat mengikuti setiap tahapannya.
“Kami ikuti seluruh aturan yang berlaku dan mekanisme yang telah ditetapkan. Paling penting, kami berupaya melaksanakan seluruh proses secara transparan kepada publik. Karena itu, setiap tahapan seleksi diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.
Kata Bidewin, seleksi terbuka dilakukan untuk mendapatkan figur Sekretaris Daerah yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam menggerakkan birokrasi pemerintahan.
Dia menilai, Sekretaris Daerah memegang peran sentral sebagai koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dibutuhkan sosok yang mampu memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif. Roda birokrasi harus terus bergerak dan itu dikoordinasikan Sekretaris Daerah.
“Harapan kami, seluruh kebijakan yang telah ditetapkan Walikota dan Wakil Walikota dapat diimplementasi dengan baik sehingga mampu mewujudkan Ambon lebih maju, lebih baik, dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



