Maluku TenggaraPeristiwa

Maluku Tenggara Ajukan Enam Warisan Budaya Takbenda untuk Penetapan Nasional

potremaluku.id – Kabupaten Maluku Tenggara menjadi daerah dengan jumlah usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) terbanyak di Provinsi Maluku untuk program penetapan nasional 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan. Pemerintah daerah mengajukan enam warisan budaya masyarakat Kei sekaligus guna memperoleh pengakuan di tingkat nasional.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara Budhi Toffy mengatakan capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi budaya yang dimiliki Kepulauan Kei dan komitmen daerah dalam upaya pelestarian warisan leluhur.

“Target nasional tahun ini sekitar dua ribu warisan budaya tak benda dan Maluku Tenggara menjadi daerah yang paling banyak mengusulkan di Maluku,” kata Budhi di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa, (2/6/26).

Enam usulan yang diajukan mencakup berbagai ekspresi budaya masyarakat Kei, antara lain Bahasa Kei, Hukum Adat Larvul Ngabal, tradisi penyambutan tamu, serta teknik penangkapan ikan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.

Menurut Budhi, dua dari enam usulan tersebut telah memasuki tahap kurasi akhir di tingkat pusat. Perkembangan itu dinilai menjadi sinyal positif bahwa budaya Kei memiliki nilai penting dan peluang besar untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Ia optimistis jumlah WBTb dari Kepulauan Kei akan terus bertambah seiring kegiatan inventarisasi dan pendokumentasian budaya lokal yang terus dilakukan pemerintah daerah bersama masyarakat adat.

“Semakin digali, semakin terlihat bahwa budaya Kei luar biasa kaya. Masih banyak warisan budaya yang perlu kita identifikasi dan lestarikan bersama,” ujarnya.

Selain mendorong pengakuan WBTb, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga mulai mengembangkan konsep kampung budaya berbasis potensi lokal di sejumlah ohoi sebagai strategi pelestarian budaya yang berkelanjutan.

Salah satu kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan budaya adalah Ohoi Revav yang selama ini dikenal sebagai sentra penabuh tifa tradisional di Kepulauan Kei. Pemerintah daerah berencana memperkuat identitas kawasan tersebut sebagai Kampung Tifa yang berfungsi sebagai ruang edukasi, pelestarian, dan regenerasi pelaku seni tradisional.

“Kita ingin anak-anak sekolah datang belajar tifa langsung di sana. Ini bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus menanamkan kecintaan generasi muda terhadap warisan leluhur,” kata Budhi.

Menurut dia, pengembangan desa budaya tidak hanya bertujuan menjaga keberlangsungan tradisi lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat melalui penguatan sektor pariwisata berbasis budaya.

Selain kesenian tabuh tifa, pemerintah daerah saat ini juga menginventarisasi berbagai potensi budaya lain, termasuk kerajinan suling tradisional serta beragam bentuk kesenian lokal yang memiliki nilai sejarah dan menjadi identitas masyarakat Kei.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku seni dan budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara menyiapkan ruang khusus bagi komunitas seni lokal untuk tampil dalam Festival Pesona Meti Kei, yang menjadi salah satu agenda pariwisata unggulan daerah.

“Kita ingin budaya tetap hidup, berkembang, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Budaya tidak boleh hanya tersimpan dalam cerita, tetapi harus terus dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Budhi.*/TIA


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button