AmboinaEkonomiEkonomi & BisnisMaluku

Pemprov Maluku & Cafe Ujung JMP Teken Kerja Sama Jadikan Sebagian Gedung Islamic Center Pusat Kuliner

potretmaluku.id – Pemanfaatan aset daerah seperti sebagian gedung Islamic Centre yang belum optimal menjadi pusat kuliner merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Dalam upaya tersebut, Pemprov Maluku menggandeng pengusaha Coffee Ujung JMP untuk mengelola sebagian dari Gedung Islamic Centre menjadi salah satu pusat kuliner di Kota Ambon.

Perjanjian Kerjasama (PKS) diteken langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu bersama pemilik Coffee Ujung JMP, Levinus Kariuw, yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku, Selasa (19/5/2026).

Penandatanganan PKS oleh disaksikan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Maluku, Rosa Imoliana, serta perwakilan Inspektorat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku.

Kepala Dinas PUPR Maluku, Hendrik J. Tamtelahitu menyambut positif kerja sama yang dibangun bersama Coffee Ujung JMP. PKS itu sebagai bagian dari upaya Pemprov mengoptimalkan aset milik daerah agar mendatangkan PAD.

“PKS ini akan memberikan kontribusi yang baik bagi PAD Provinsi Maluku, sekaligus menunjang program-program Pemprov,” ungkap Tamtelahitu.

Dia juga mengapresiasi inisiatif Levinus Kariuw yang memilih Gedung Islamic Centre sebagai lokasi ekspansi bisnis barunya. Kerja sama tersebut sejalan dengan program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Maluku.

“Selain berkontribusi bagi PAD, langkah ini juga akan membuka lapangan pekerjaan baru di Kota Ambon. Kami sangat mengapresiasi keberanian Pak Levi Kariuw dalam memilih Islamic Centre sebagai lokasi bisnis barunya,” ujarnya.

Senada, pemilik Coffee Ujung JMP, Levinus Kariuw menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Maluku atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola aset daerah.

“Bersama Pemprov Maluku, kami akan menjadikan kawasan Gedung Islamic Centre dan sekitarnya sebagai pusat bisnis kuliner baru yang hidup,” tutur Levi.

Kontrak kerja sama ini berlaku selama lima tahun ke depan. Pemprov Maluku berharap, kehadiran gerai kuliner di lingkungan Islamic Centre dapat menjadi katalis bagi tumbuhnya ekosistem bisnis baru di kawasan tersebut, sekaligus meningkatkan daya tarik dan aktivitas di sekitar bangunan milik pemerintah daerah itu. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button