potretmaluku.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku berharap komunikasi antara pejabat publik dan insan pers dapat terus terjaga dengan baik, termasuk dalam merespons pertanyaan wartawan di lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly menyusul adanya peristiwa tidka menyenangkan yang terjadi saat sesi doorstop sejumlah jurnalis televise di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Kamis ( 5 /03/2025).
Saat itu, salah satu jurnalis dari SCTV Juhri Samaneri mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Maluku terkait kuota mudik. Dalam momen tersebut, terjadi respons dengan nada yang cukup keras dan tendensius, serta menginterogasi, melihat kartu identitas (ID Card) wartawan yang bersangkutan.
Kata Imanuel, IJTI memahami bahwa situasi di lapangan seringkali berlangsung cepat dan dinamis. Namun demikian, organisasi profesi jurnalis televisi ini berharap setiap proses tanya jawab antara pejabat publik dan wartawan dapat berlangsung dalam suasana yang tenang, saling menghargai, dan profesional.
Dia menjelaskan, tugas wartawan adalah menjalankan fungsi jurnalistik dengan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, serta menyampaikan informasi melalui media massa secara profesional kepada publik, sebagaimana diatur dalam Undang-undang pers.
Tugas jurnalis dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menerangkan bahwa landasan hukum utama yang menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara dan wujud kedaulatan rakyat di Indonesia.
“Pertanyaan yang diajukan wartawan pada dasarnya merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dibutuhkan publik. Karena itu kami berharap komunikasi antara pejabat publik dan wartawan dapat terus terjalin secara baik, dengan suasana yang kondusif,” ujar Ketua IJTI Maluku.
Dia juga menegaskan bahwa insan pers dan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
“Untuk itu, IJTI Maluku mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan sikap saling menghargai antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di daerah,” tandasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



