Amboina

Ely Toisuta Sebut Setiap Daerah Harus Mandiri Secara Fiskal

potretmaluku.id – Wakil Walikota Ambon, Ely Toisuta menekankan pentingnya sinergitas antar daerah dalam memperkuat basis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal Nasional.

Hal itu disampaikan saat hadiri dalam rapat koordinasi dan rekonsiliasi pajak daerah se-Provinsi Maluku yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, di Hotel Santika Ambon, Rabu (29/10/2025) kemarin.

Menurutnya, tantangan penerimaan pendapatan daerah ke depan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berat. Pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang tentu berdampak pada program-program daerah.

“Karena itu, pemerintah daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan,”ujar Ely.

Ely menjelaskan, kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi menuntut setiap daerah mampu mandiri secara fiskal melalui peningkatan PAD, sehingga ketergantungan terhadap pembiayaan pemerintah pusat dapat dikurangi.

“Pemerintah daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan. Otonomi daerah menuntut kemandirian fiskal agar tidak bergantung pada pembiayaan dari pusat,” tutur Toisutta.

Dia menyebut, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberi ruang bagi daerah untuk menambah jenis pajak melalui mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Hingga triwulan III tahun 2025, lanjut Ely, penerimaan opsen PKB Kota Ambon mencapai Rp 20,54 miliar atau 93,37% dari target, sementara opsen BBNKB mencapai Rp 9,77 miliar (97,73%) dan opsen MBLB Rp 58,55 juta (78,07%).

Pemkot Ambon juga terus melakukan penjaringan (sweeping) bersama Polda Maluku dan Jasa Raharja terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Dari tujuh kali kegiatan tahun ini, tercatat 1.268 kendaraan berhasil dijaring dengan total pajak yang dibayar sebesar Rp 262,43 juta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan PAD di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku secara maksimal dan selaras dengan semangat kemandirian fiskal,”tutur dia. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button