
potretmaluku.id – Dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berakhir. Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto sepakat bersepakat islah.
Polemik itu berakhir setelah Menteri Hukum (Menkum) menerbitkan keputusan terbaru terkait pengesahan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025-2030.
Dalam keputusan tersebut, Menkum Supratman Andi Agtas menyandingkan Mardiono dan Agus Suparmanto di pucuk pimpinan.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar ke-X Ancol. Pendaftaran kepengurusan dan disahkan oleh Menkum.
Pengesahan Mardiono sebagai Ketum PPP hasil Muktamar ke-X Ancol kemudian mendapat protes dari kubu Ketum PPP Agus Suparmanto.
Polemik tersebut berlanjut hingga akhirnya Menkum melakukan perubahan keputusan atas kepengurusan DPP PPP yang ditetapkan pada pukul 17.30 WIT sore ini.
Dalam keputusan itu, Agus Suparmanto bergabung dalam kepengurusan yang baru. Mardiono tetap menjabat Ketua Umum PPP. Sementara Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum PPP. Sedangkan posisi Sekjen DPP PPP dijabat oleh Taj Yasin.
Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh Menkum Supratman kepada Ketum Mardiono langsung dan disaksikan oleh Agus Suparmanto dan Taj Yasin bersama sejumlah kader PPP lainnya. (SAH)
Berikut ini susunan kepengurusan PPP masa bakti 2025-2030 :
Ketua Umum : Mardiono
Wakil Ketua Umum : Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal : Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal : Jabbar Idris
Bendahara Umum : Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi