AmboinaMalukuNasional

Oknum Satpol-PP Ambon Cabuli CPNS, Sekkot Perintahkan BKSDM Segera Proseskan

potretmaluku.id – NW alias Nowat, salah satu oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi tersebut.

Peristiwa itu terjadi di area parkir kantor Satpol-PP Kota Ambon pada pada 8 September 2025 lalu, usai perayaan HUT ke-450 Kota Ambon di instansi tersebut, saat terduga pelaku dalam kondisi mabuk.

Setelah sekian lama dipendam, kasus tersebut akhirnya terkuak. Korban CM membeberkan peristiwa itu dalam kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) di ruang unit layanan administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Jum’at (19/9/2025).

Sayangnya, Walikota maupun Wakil Walikota tidak menghadiri kegiatan tersebut, hanya diwakili oleh Pj. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette sebagai pimpinan tertinggi ASN.

“Saya kena tindakan pelecehan oleh oknum atas nama Nowat, pada saat hari ulang tahun Kota Ambon yang diselenggarakan di kantor,”ungkap korban sembari meneteskan air mata.

Kata dia, saat itu terduga pelaku Nowat datang dengan keadaan mabuk berat dan menjumpai korban bersama rekannya di ruang aula Satpol-PP. Setelah itu, terduga kembali menghampiri mereka di area parkiran untuk melancarkan aksinya.

Pelaku kemudian menarik baju korban dan meletakkan kedua tangannya tepat di payudara korban. “Saya menahan diri untuk tidak melaporkannya, karena sata tau saya masih CPNS, dan mungkin itu bisa membuat masalah,”jelas korban.

Menanggapi hal tersebut, Sekkot Ambon, Robby Sapulette langsung perintahkan Inspektorat dan BKSDM untuk menindaklanjuti persoalan itu.

Sapulette menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma asusila di lingkungan kerja.

“Status korban sebagai CPNS atau ASN penuh tidak membatasi konsistensi kita. BKSDM segera proses persoalan ini,”tegas Sapulette.

Senin besok, lanjut dia, yang bersangkutan (pelaku) bakal ditarik ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk pembinaan, sembari menunggu proses lanjut sesuai ketentuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kata dia, pemerintah tidak akan diam dan tidak mentolerir perbuatan yang mencoreng citra institusi.

“Inspektorat segera berkoordinasi dengan BKSDM. Kita tidak pandang buluh. Tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan,”pungkasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button