potretmaluku.id – Peluang Koordinator Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy menuju Balai Rakyat Karang Panjang (Karpan) terbuka luas.
Meski berada di urutan ketiga suara terbanyak di Pileg 2024 dapil Maluku Tengah, mantan Ketua HMI Cabang Ambon itu justru berpeluang mengisi kekosongan kursi di DPRD Maluku dari Partai Golkar.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar Lessy mengaku, pihaknya telah membahas pengusulan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku dalam rapat pleno di Manise Hotel Kota Ambon, Jumat (25/7/2025) malam.
Dia mengaku, ada beragam saran maupun pendapat yang disampaikan terkait proses pengusulan anggota PAW tersebut lewat rapat pleno DPD I Partai Golkar Maluku.
Namun pada prinsipnya bahwa perlu ada langkah-langkah proaktif dari Golkar Maluku untuk mempercepat proses pengganti antar waktu di DPRD Maluku itu.
“Dari Fraksi Golkar sendiri merasa rugi jika satu kursi Golkar di DPRD Maluku itu belum terisi,”ungkap Lessy.
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan pleno, DPD Golkar Maluku akan melakukan konsultasi intens dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar agar prosesnya bisa dipercepat.
“Soal siapa yang nanti menjadi anggota PAW nanti, keputusan finalnya ada di DPP,”jelasnya.
Dia mengaku, proses PAW itu masih bergulir di DPP. Karena ada laporan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh kader partai yang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu memiliki suara terbanyak kedua.
Dan oleh Dewan Etik Patai Golkar pun telah mengeluarkan putusan yang bersifat rekomendasi atas laporan pelanggaran etik itu. Rekomendasi dewan etik itu tentu akan menjadi salah satu rujukan bagi DPP dalam proses pengambilan keputusan.
“Ada dua nama, pertama pak Azis Mahulette yang oleh dewan etik memberikan rekomendasi karena dianggap secara etik melakukan pelanggaran. Kalau sampai seperti itu, sudah barang tentu DPP akan memberikan penilaian dan keputusan tentang siapa selanjutnya. Dan selanjutnya ada namanya Pak Ridwan Marasabessy. Tentu keputusan finalnya ada di DPP Partai,”ujarnya.
Menurutnya, keputusan DPP perihal PAW itu sudah pasti akan mempertimbangkan berbagai regulasi yang ada di internal Partai Golkar. Pihaknya belum dapat memastikan deadline waktu atas diputuskan oleh DPP. Namun akan dikonsultasikan ke DPP.
“Kita tidak bisa memastikan dulu soal deadline waktunya, tapi kita akan upayakan secepatnya agar kursinya dapat terisi,”tandas Lessy. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



