Hukum & Kriminal

Tidak Ada Tilang Manual, Dirlantas: Sistem Yang Diterapkan Elektronik

potertmaluku.id – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku, Kombes Pol Agus Krisdiyanto, mengingatkan seluruh personel Polisi Lalulintas agar tidak lagi melakukan proses tilang manual di kota Ambon, lantaran sistem yang diterapkan saat ini yakni elektronik.

Ihwal ini disampaikan Krisdiyanto saat memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku, di Lapangan Letkol Purn Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (28/11/2022). Irwasda Maluku, serta para pejabat utama di tubuh Polda ikut hadir dalam apel tersebut.

“Saat ini kita penindakan pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kita sudah memasang tetap di Kota Ambon. Ada beberapa kamera tentunya di titik-titik, seperti pertigaan, perempatan, dan yang mengundang kebut-kebutan kita pasang kamera,” katanya.

Kamera tersebut agar merekam tindakan-tindakan atau jejak pelanggar lalulintas di jalan. Jadi seluruh pelanggaran akan terekam dan terkirim ke data base.

“Dengan sendirinya mengetahui (pelanggaran). Sehingga tak perlu tindakan manusia di tempat, tetapi kamera itulah yang akan mengcapture pelanggaran lalu lintas, etika lalulintas,” jelasnya.

Dia mengaku, pemasangan kamera ETLE dengan penerapan sistem tilang elektronik diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalulintas. Ihwal ini juga dilakukan untuk keselamatan bagi pengemudi maupun orang warga.

Krisdiyanto juga kembali mengingatkan seluruh personel, saat ini sudah tidak ada penilangan manual atau tindakan langsung terhadap pelanggar lalulintas di lapangan.

“Sekarang sudah tidak ada tilang manual di lapangan,” tegasnya.

Meski begitu, dia instruksikan, jika personel Polisi Lalulintas menemukan adanya pengedara yang tak menggunakan plat nomor, langsung ditangkap dan bawa ke kantor untuk diproses berdasarkan peraturan yang diterapkan.

“Yang kendaraannya pakai kenalpot brong silahkan diambil ditangkap bawa ke kantor. Mengemudikan kendaraan tidak memakai helm, anak-anak berboncengan bertiga serahkan ke kantor, nanti orang tuanya dipanggil,” tegasnya. (NAB)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button