Minyak Goreng Langka, DPRD Maluku Minta Disperindag Segera Ambil Langkah

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut, melalui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/3/2022).
Menurutn dia, kelangkaan minyak goreng merupakan isu nasional karena terjadi di seluruh daerah, termasuk Maluku. Di negeri seribu pulau ini, harga minyak goreng di pasar tradisional sudah mencapai Rp18.000 hingga Rp.19.000 per liter dari harga normal Rp.14.000/liter.
Hal ini tentu membuat masyarakat mengeluh, apalagi akan memasuki ibadah puasa yang berlangsung di awal April mendatang.
“Kami mintakan Dipserindag Maluku untuk mengantisipasi kelangkaan ini, sehingga pada waktu ibadah puasa, bahkan lebaran nanti, tidak terjadi kelangkaan minyak goreng,” pintanya.
Dia katakan, langkah antisipasi perlu dilakukan secepatnya oleh Disperindag Maluku bersama 11 pemerintah kabupaten kota, sehingga tidak membuat masyarakat khawatir. Mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, Melkianus juga mendesak Disperindag Maluku untuk lebih itens melakukan pengawasan terhadap perederan minyak goreng.
Karena menurut dia, diketahui beberapa waktu lalu Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) Ambon berhasil mengagalkan pengiriman 5 ribuan liter minyak goreng, yang akan dikirim ke Bau-Bau menggunakan KMP Tidar.
“Untuk itu, Disperindag dapat bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi,” tandasnya.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi