MalukuPendidikan & Kesehatan

DPRD Maluku Temukan Sejumlah Fakta di RSUD yang Dipelintir

potretmaluku.id – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy, Nazaruddin, ternyata memelintir sejumlah fakta di rumah sakit milik Pemprov Maluku ini.

Hal itu terungkap, usai Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah fakta yang selama ini dipelintir oleh Nazaruddin.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin, Kamis (6/4/2023).

Dia menuturkan, pada saat rapat terakhir bersama Komisi IV, lagi-lagi dirut yang dikenal arogan ini mengemukakan sejumlah alasan yang melatar belakangi tertundanya pembayaran insentif 1032 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19, tahun 2021.

“Salah satunya terkait sosialisasi kepada tenaga kesehatan (nakes). Namun, berdasarkan penjelasan yang diberikan langsung Tim Juknis Jasa Covid-19, semua instruksi Inspektorat Maluku tenyata telah dilakukan baik sosialiasi maupun tanda tangan berita acara,” ujar Rovik.

Menurut dia, jika penjelasannya seperti ini maka pembayaran seharusnya sudah bisa dilaksanakan beberapa hari ke depan.

“Tidak ada masalah lagi, senin pekan depan lah kami berikan waktu,” tandas Afifudin.

Nazaruddin disebut Rovik, seharusnya berani mengambil keputusan, apalagi Inspektorat Maluku menegaskan tidak ada persolaan terkait dengan pembagian jasa Covid-19.

“Persoalan lain mengemuka, terlambatnya pembayaran insentif nakes terletak pada mundurnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang tidak mau menandatangani pembayaran lantaran ada sebagian pegawai yang tidak setuju dengan perhitungan insentif,” bebernya.

Pihaknya juga, kata Rovik, menemukan ada masalah terkait dengan mundurnya PPTK. “Ini kan alasan yang mengada-ada. Logikanya uang ada di rekening dan pembayarannya juga menggunakan rekening. Artinya fisik uangnya tidak ada di manusia, Saya menduga mundurnya PPTK karena ditakut-takuti,” tuturnya.

Menurut politisi PPP ini, Nazaruddin harus tegas terhadap bawahan jika PPTK mengatakan mengundurkan diri maka mestinya dicari pengganti agar pembayaran insentif nakes dapat dilakukan.

“Bukan sebaliknya membiarkan masalah ini berlarut-larut dan merugikan banyak orang,” tegasnya.(pt/TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button