AmboinaMalukuMaluku Barat DayaMaluku Tengah

Azis Mahulette Dipecat Golkar, Timisella : Itu Kewenangan DPP

potretmaluku.id – Harapan kader Partai Golkar, Azis Mahulette untuk mengisi kursi anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan Alm. Rasyad Effendi Latuconsina kandas di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Kabar tak sedap datang, politisi flamboyan itu dipecat dari keanggotaan di Partai Golkar oleh majelis etik kepartaian buntut pelanggaran aturan dan disiplin di Pilkada 2024 lalu.

Informasi yang dihimpun potretmaluku.id, pemecatan terhadap mantan Plt. Ketua DPD II PArtai Golkar Kabupaten MBD itu telah diputuskan beberapa hari lalu.

Namun, informasinya tertutup belum dan tidak disampaikan ke publik. Azis dipecat terkait dengan pelanggaran etik yang dilakukan pada Pilkada 2024 lalu.

“Iya. Beliau dipecat pada sidang etik, karena melawan perintah partai di Pilkada kemarin,”kata sumber yang enggan namanya dipublis, Kamis (10/7/2025).

Sumber itu menyebutkan, pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut atas sikap kader yang tidak patuh pada aturan partai. Sebagai pihak yang digugat, Azis Mahulette menolak hasil keputusan dewan etik dengan alasan tidak sesuai garis perjuangan politik kepartaian.

“Meski dipecat oleh dewan etik, tapi biasanya sebagai kader, Azis berhak menggugat hasil putusan dewan etik ke Mahkamah Partai, karena itu sengketa internal,”jelasnya.

Namun jika sekiranya gugatan ke Mahkamah Partai (MP) tetap sama, yakni dia dipecat, dia (Azis-red) punya upaya hukum lain, dengan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN).

“Jadi nanti kita lihat selanjutnya, apakah Pak Azis akan menggugat hasil putusan dewan etik ke mahkamah partai atu tidak,”tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Maluku, James Timisela saat dikonfirmasi potretmaluku.id mengaku tidak mengetahui informasi perihal pemecatan Azis dari anggota partai.

Sebab, proses pemecatan terhadap kader itu bukan ada di dewan etik, melainkan di pimpinan pusat Partai Golkar.

“Saya tidak tau, karena seorang kader atau anggota dipecat itu kewenangannya di DPP, bukan di Dewan Etik. Jadi soal pemecatan itu saya tidak tahu. Tanya saja ke pemberi informasi itu,”tegas Timisella. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button