AmboinaMaluku

Adipura 2025 Tak Diraih, Kota Ambon Masuk Kategori Dalam Pembinaan

potretmaluku.id – Penilaian Adipura tahun 2025 telah dilakukan. Namun, tak ada satupun kabupaten/kota di Indonesia yang mampu meraih Adipura, termasuk Kota Ambon karena belum memenuhi kriteria pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Terkait hal tersebut, Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz mengakui, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kota Ambon masuk dalam kategori “dalam pembinaan”.

“Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026,”kata Gaspersz, Senin (2/3/2026).

Kata dia, dalam penilaian tersebut, Kota Ambon memperoleh skor 45,80, menempatkannya dalam jajaran 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif.

Penilaian periode Januari hingga Desember 2025 ini dilakukan terhadap 420 kabupaten/kota dengan standar yang jauh lebih ketat melalui pendekatan Adipura Baru. Dampaknya tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang berhasil meraih predikat Adipura Kencana maupun Adipura.

“Sementara itu, sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil memperoleh predikat sertifikat menuju kota/kabupaten bersih,”ujarnya.

Menurutnya, sistem penilaian kini lebih fokus pada aspek teknis yang mendalam, meliputi Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%), Kebijakan & Anggaran (20%) dan SDM & Fasilitas (30%). Selain itu, terdapat syarat wajib yang tidak bisa ditawar, yakni nihil Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan pengelolaan TPA yang minimal sudah mencapai sistem controlled landfill.

“Di tingkat regional, Kota Ambon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang masuk dalam kategori dalam pembinaan (skor di bawah 60). Sementara itu, daerah lain di Maluku masih berada dalam kategori dalam pengawasan dengan skor di bawah 30,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button