DPRD Maluku Dukung Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
potretmaluku.id – DPRD Provinsi Maluku mendukung Gubernur Hendrik Lewerissa menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan status tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan, memperkuat mitigasi, serta membuka akses dukungan pemerintah pusat bagi wilayah terdampak.
Dukungan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Azis Sangkala, saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (16/10/2026) kemarin.
Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi II dan III DPRD, Sekda Maluku, BPKAD, BPBD, BPDAS, BKSDA, Balai Taman Nasional Manusela, serta instansi vertikal lainnya.
Azis menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan langkah terkoordinasi dari pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI-Polri, hingga masyarakat. Kesiapan anggaran juga harus menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi dampak fenomena El Niño yang diperkirakan berlangsung hingga 2027.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat upaya penanggulangan bencana,” ujar Azis.
Selain merekomendasikan penetapan status darurat karhutla, dalam rapat tersebut DPRD juga mengeluarkan empat poin rekomendasi utama lainnya untuk memperkuat penanganan karhutla di Maluku.
Pertama, meminta Gubernur memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah guna menyusun rencana aksi dan memastikan kesiapan mitigasi, termasuk alokasi anggaran pada 2027.
“Jangan sampai ada daerah yang tidak mempersiapkan mitigasi, termasuk anggaran untuk menghadapi kondisi El Nino yang berkepanjangan sampai 2027,” terangnya.
Kedua, melibatkan TNI-Polri dalam rencana aksi bersama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla serta mendorong partisipasi masyarakat.
Ketiga, mendorong pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk BNPB, guna memperoleh dukungan peralatan dan program penanganan karhutla.
“Pihak BNPB sudah siap menerima kedatangan kita untuk menyampaikan prolog. Nanti setelah SK status tanggap darurat itu dikeluarkan, baru disampaikan seluruh usul kebutuhan kita yang riil di masyarakat untuk mendapat daya dukung,” ujarnya.
Keempat, meminta pendataan tanaman perkebunan masyarakat yang terdampak kebakaran sebagai dasar penghitungan kerugian dan pelaksanaan rehabilitasi pascabencana.
“Pendataan tersebut merupakan langkah penting untuk mengetahui jumlah kerugian yang dialami masyarakat, supaya kita bisa mencari solusi dengan melakukan pemulihan pascabencana,” katanya.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti agar penanganan karhutla tidak sebatas koordinasi, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret, dukungan anggaran, dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
“Dengan koordinasi yang terarah, dukungan anggaran yang memadai, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, upaya penanggulangan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” tandas Azis. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



