Walikot Bodewin Mediasi Pembukaan Sasi Terhadap Supermarket Dian Pertiwi Poka
potretmaluku.id – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena melakukan upaya mediasi penyelesaian konflik hak kepemilikan lahan pembangunan Supermarket Dian Pertiwi, Senin (27/10/2025).
Sebelumnya, pemangku adat Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon telah memberlakukan sasi (larangan) atas lahan tempat bangunan Supermarket Dian Pertiwi berdiri. Sasi itu diberlakukan beberapa hari lalu atas hak kepemilikan lahan.
Upaya mediasi itu dilakukan dengan menghadirkan Wakapolresta Ambon, pemangku adat Negeri Rumah Tiga, perwakilan dari pemilik Supermarket Dian Pertiwi, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon, Senin (27/10/2025).
Walikota Bodewin menyampaikan, pemangku adat Negeri Rumah Tiga dan pihak pemilik supermarket serta pihak terkait yang hadir dalam upaya mediasi tersebut telah bersepakat agar sasi atau larangan adat itu dibuka.
“Kita telah bersepakat bersama, bahwa sasi yang dilakukan masyarakat adat Negeri Rumah Tiga terhadap Dian Pertiwi boleh dibuka,”ujar Bodewin.
Kata dia, Pemkot Ambon menghargai proses adat yang berlaku di masyarakat. Untuk itu, penyelesaian persoalan tersebut dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai adat serta hukum yang berlaku.
“Catatan bagi kita semua, setiap persoalan di kota ini harus bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan baik,”katanya.
Menyangkut status kepemilikan lahan, kata Bodewin, karena ini nagara hukum, maka semua telah disepakati untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum dengan menghadirkan bukti kepemilikan dari kedua bela pihak, dan melibatkan lembaga berwenang.
“Nanti akan dilakukan rapat bersama antara pemerintah kota, keluarga Hatulesila, pemilik Dian Pertiwi, serta Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon untuk membicarakan dan mendudukkan titik masalahnya dengan baik,”terangnya.
Bodewin menyebut, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting, agar semua pihak di Kota Ambon dapat menghargai baik hak-hak adat maupun hak kepemilikan pribadi.
“Kami menghargai betul proses adat yang dijalankan oleh Ketua Saniri dan pemangku adat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa hak-hak adat dan hak-hak pribadi harus dilindungi bersama. Kita ingin investasi berjalan baik di kota ini tanpa menginterupsi hak masyarakat adat,”tandas Bodewin. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



