Tahun Ini Desa Galala, Latta, Waiheru, Nania, Hunuth, Poka, dan Wayame Gelar Pilkades; Negeri Hative Kecil, Pemilihan Raja
potretmaluku.id – Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus menyebutkan, di tagun 2021 ini, ada delapan (8) desa yang akan menggelar pemilihan kepala pemerintahan definitif, dan satu negeri melaksanakan pemilihan raja.
“Delapan desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) itu yakni, Desa Galala, Latta, Waiheru, Nania, Hunuth, Poka, dan Wayame. Sedangkan yang melaksanakan pemilihan Raja yaitu Negeri Hative Kecil,” ungkap Steven, di Ambon, Selasa (13/4/2021).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan Pilkades serentak di delapan desa tersebut, yang hingga kini belum memiliki kepala pemerintahan definitif.
Khusus mengenai pemilihan raja atau kepala pemerintahan adat di Negeri Hative Kecil, kata Steven, terdapat lebih dari satu mata rumah yang ditetapkan sebaga mata rumah parentah dalam Peraturan Negeri (Perneg) di negeri setempat.
“Terdapatnya lebih dari satu mata rumah parentah, sehingga mengharuskan penyelarasan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri,” tuturnya.
Perda, lanjut Steven, telah mengatur, jika lebih dari satu mata rumah parentah, maka ada tiga opsi yang harus ditempuh. Yang pertama adalah harus diputuskan siapa yang berhak memimpin. Namun di Hative Kecil, opsi tersebut ternyata tidak berjalan.
Sementara opsi kedua, kata Steven, adalah dilaksanakannya konsesus secara bergiliran, tapi itu juga tidak berjalan. Sedangkan opsi terakhir adalah proses pemilihan.
Opsi terakhir ini lah, disebut Steven, yang akan ditempuh untuk menentukan siapa yang akan menjadi raja di negeri tersebut, diantara dua mata rumah parentah yang ada.
“Inilah yang kita lakukan. Proses pemilihan di Negeri Hative Kecil melibatkan semua masyarakat negeri,” bebernya.
Lebih lanjut Steven katakan, persiapan Pilkades serentak masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali), sebagai landasan hukum pelaksanaannya. Panitia pemilihan akan dibentuk di 8 desa/negeri setelah dikeluarkannya Perwali.
Pemkot Ambon, menurut dia, terus berupaya mendorong agar semua desa dan negeri di Kota Ambon memiliki pemimimpin defimitif, agar roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita menginginkan semua desa dan negeri miliki pemimpin definitif agar proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan bagi masyakat dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.(PM-03)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi