potretmaluku.id – Salah satu syarat dalam pencalonan kepala daerah adalah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Memastikan para Calon Kepala Daerah (Calkada) di Pemilu 2024 sehat adalah satu hal penting mengingat padat dan sibuknya tugas yang harus dijalani selama lima tahun menjabat.
Di Maluku sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku tengah mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pada Calkada yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak pada November mendatang.
“Sekarang kami sedang dalam tahapan persiapan pemeriksaan kesehatan Calkada. tapi masih dilakukan visitasi dan belum ditentukan rumah sakit mana yang akan dipakai nanti,” kata Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad, Kamis (15/8/2024).
Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan calkada benar-benar memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
Pemeriksaan kesehatan itu akan melibatkan tim medis dari rumah sakit yang nanti direkomendasikan untuk melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Pemeriksaan kesehatan adalah langkah penting dalam memastikan integritas proses pemilihan. Saat ini baru dua rumah sakit yang kita kunjungi yaitu RSUD M. Haulussy dan RSUP dr. J. Leimena Ambon,” terangnya.
Menurutnya, KPU ingin memastikan bahwa semua bakal calon dalam kondisi yang prima untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Untuk itu, harus dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat.
Kata dia, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan akan berlangsung setelah pendaftaran bakal calon kepala daerah 27-29 Agustus mendatang. Pemeriksaan kesehatan itu akan mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk tes fisik dan mental.
“Tahapan itu dilakukan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan wajib dilaksanakan oleh para calon peserta Pilkada 2024,” ujarnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi