Komisi II DPRD Ambon Tunggu Hasil Kajian Tim Appraisal atas Lahan di Nania
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga kini belum melunasi pembayaran atas lahan milik ahli waris Ibrahim Parera di Desa Nania, Kecamatan Baguala yang dipakai untuk bangunan sekolah.
Meski begitu, pemkot telah berkomitmen untuk melunasi lahan tersebut. Pemkot telah membentuk tim Appraisal untuk mengkaji dan melakukan penilaian asset terkait jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada Ibrahim Parera selaku ahli waris.
“Tadi kita sudah melakukan rapat dan membahas masalah ini dengan dinas terkait. Kami juga bersepakat, di tanggal 14 November tim appraisal sudah harus menyampaikan laporan ke komisi,” kata Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan di Ambon, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, laporan yang nanti akan disampaikan ke komisi itu berkaitan dengan berapa besaran yang ditentukan oleh tim appraisal dan bagaimana kebijakan pemkot dalam penyelesaiam pembayaran bidang tanah itu.
Laturiuw mengaku, dalam APBD perubahan Tahun 2022, sudah ditetapkan anggarannya sebesar Rp4 miliar. Tapi itu bukan cuma untuk pelunasan lahan di Nania saja, tapi juga untuk lahan sekolah di kawasan Galunggung yang juga belum dilunasi.
“Sisanya tergantung hitungan tim appraisal. Prinsipnya bahwa semua data bisa secepatnya dimasukan pada 14 November 2022. Dan kami berharap, kedepan persoalan ini tidak lagi menggangu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” ungkap Laturiuw.
Sebelumnya, beberapa sekolah di Desa Nania disegel oleh pihak ahli waris akibat lahan tempat bangunan sekolah belum dilunasi oleh Pemkot Ambon. (HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi