Cegah Rabies Merebak, Pemelihara Anjing Diminta Buatkan Kandang
potretmaluku.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta warga pemilik anjing di Kota Ambon tidak membiarkan peliharaannya bebas berkeliaran.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu mengatakan, anjing peliharaan harus diikat dan dirantai atau membuat kandang untuk anjing peliharaan.
Kata dia, hal itu penting untuk mencegah penyebaran hewan penular rabies (HPR) dan korban gigitan anjing rabies. “Waspada itu penting. Kita tidak mau anjing berkeliaran diluar lalu menggigit warga,” kata Jafry, Senin (26/6/2023).
Berdasarkan hasil rapat Komisi I dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, lanjut Jafry, di Tahun 2023 terdapat 330 warga yang terpapar rabies akibat gigitan anjing penyebar rabies.
Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia. Masalah tersebut saat ini menjadi konsentrasi DPRD khusus komisi I untuk harus dilakukan pencegahan.
“Jika kita berleha-leha, maka angka kasus akan terus bertambah,” tutur dia.
Dia mengaku, komisi I telah meminta dinas terkait untuk memberikan imbauan kepada warga melalui pemerintah desa/kelurahan dan negeri di Ambon.
Itu penting, mengingat jumlah hewan peliharaan “anjing” yang terlampau banyak di Kota Ambon. Sementara yang dirantai atau dikandangkan hanya berkisar 10 persen.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kejadian rabies lewat berbagai langkah pencegahan,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi